Bappebti Godok Aturan Kripto Janjikan Rampung Tahun Ini

Bisnis.com,28 Nov 2018, 10:32 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Mata uang virtual Bitcoin/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Perdagangan mata uang kripto di Indonesia sebagai komoditas belum kunjung mendapat kejelasan terkait dengan peraturan yang hingga kini masih dalamdpembahasan pemangku kebijakan.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan akan mengusahakan peraturan tersebut rampung tahun ini.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyebutkan bahwa hingga saat ini Bappebti bersama dengan kementerian dan lembaga pemangku kebijakan terkait, masih dalam proses mematangkan peraturan soal perdagangan mata uang kripto sebagai komoditas.

“Sampai saat ini kami masih proses mau pengaturannya seperti apa. Drafnya sedang kami susun, ya mudah-mudahan bisa cepat. Tahun ini kita usahakan,” ujarnya ketika ditemui Bisnis di Seminar Nasional Perdagangan Berjangka di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Menurut Indrasari, karena pembahasannya perlu melibatkan banyak hal dan tidak diakui sebagai mata uang yang bisa dilakukan untuk pembayaran, Bappebti dan kementerian atau lembaga terkait mengatur pembahasannya sebagai komoditas atau aset digital.

Adapun, kemwnterian atau lembaga yang berkaitan dengan pembuatan aturan perdagangan mata uang kripto tersebut antara lain melibatkan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Melihat harganya yang anjlok sepanjang tahun ini, Indrasari tidak khawatir akan penurunan minat perdagangan mata uang kripto dari pasar di Indonesia.

“Justru kan menariknya karena harganya naik turun, kalo tidak ada fluktuasinya gimana menariknya untuk investasi?” kata Indrasari.

Indrasari optimistis ketika mata uang kripto sudah bisa diperdagangkan, peminatnya dipastikan semakin semakin.

Pada perdagangan Selasa (27/11) harga bitcoin, sebagai mata uang kripto dengan nilai terbesar di dunia, mengalami kenaikan tipis 8,98 poin atau 0,25% menjadi US$3.672 per bitcoin dan mencatatkan pelemahan hingga 72,98% secara year-to-date.

Pada perdagangan sebelumnya, harga bitcoin merosot 596,73 poin atau 14,01%, pertama kalinya menyentuh kisaran US$3.000-an dalam setahun lantaran dihadapkan masalah dari perpecahan komunitas bitcoin hingga masalah kepercayaan dari sisi keamanan perdagangan di sejumlah negara di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini