Ini Empat Fakta Kasus Suap Hakim PN Jakarta Selatan yang Terjaring OTT KPK

Bisnis.com,29 Nov 2018, 12:18 WIB
Penulis: JIBI
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Irwan (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus suap penanganan perkara di PN Jaksel, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2018) dini hari./Antara

Informasi awal yang beredar menyebutkan OTT KPK di PN Jakarta Selatan diduga terkait dengan penanganan perkara perdata.

KPK menduga suap tersebut berkaitan dengan perkara perdata dengan nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel yang sedang ditangani oleh majelis hakim tersebut. Perkara perdata tersebut terkait pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR.

Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK berlangsung sejak Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dinihari.

Semula pihak KPK menutup rapat nama pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Benar ada giat tadi malam sampai dinihari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konferensi pers lebih lanjut," tambah Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini