Tax Holiday, Insentif Mesti Lebih Menarik Ketimbang Tawaran Negara Lain

Bisnis.com,29 Nov 2018, 22:18 WIB
Penulis: Thomas Mola
Presiden Director PT Hundai Mobil Indonesia. /Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA - Industri kendaraan bermotor dan komponen utamanya menjadi salah satu dari 18 sektor pioneer yang berhak mengajukan insentif tax holiday.
Ketentuan itu tertuang dalam PMK No 150/PMK 10/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Presiden Direktur PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) Mukiat Sutikno mengatakan, kehadiran insentif seperti tax holiday untuk manufaktur otomotif merupakan suatu yang positif untuk menarik lebih banyak investasi sektor otomotif. 
 
Indonesia harus memperkuat sektor manufaktur guna meningkatkan pendapatan negara sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor komoditas yang sangat fluktuatif. 
 
Namun, insentif pada sektor otomotif tersebut harus dibandingkan dengan negara lain khususnya Thailand. Pasalnya, negara Gajah Putih tersebut merupakan saingan utama pada sektor otomotif di kawasan Asean.
 
"Saya belu tahu kalau dibandingkan dengan lain misalnya Thailand. Apakah insentif tersebut cukup menarik karena Thailand merupakan saingan berat kita untuk industri otomotif," tulisnya kepada Bisnis, Kamis (29/11/2018). 
 
Mukiat menyebutkan, saat ini industri komponen otomotif di Thailand memiliki kapasitas tiga kali lebih besar dari Indonesia. Tentu target pemerintah ialah bagaimana supaya lebih banyak perusahaan komponen otomotif masuk ke dalam negeri. 
 
"Jadi insentif ini tentunya menarik dibandingkan sebelumnya. Tapi harus dibandingkan insentif yang diberikan negara lain. Itu menjadi perhatian utama industri ketika hendak berinvestasi atau menambah investasi," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini