Percepat Realisasi Perhutanan Sosial, KLHK Gandeng Mahasiswa & LSM

Bisnis.com,29 Nov 2018, 16:34 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (berjaket biru) saat meninjrau kondisi perhutanan sosial di Kawasan Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang, Rabu (21/11/2018)./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan sinergi dengan perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) demi mempercepat  realisasi Perhutanan Sosial.

Kepala Badan Pengembangan dan Penyuluhan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2SDM-KLHK), Helmi Basallamah menyampaikan bahwa peranan mahasiswa sangat penting untuk menjaga keberlangsungan Perhutanan Sosial. 

Melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (29/11/2018), mahasiswa diharapkan menjadi pendamping bagi para petani. Mahasiswa juga diharapkan bisa menjadi agen dalam menjaga keberlangsungan Perhutanan Sosial.

KLHK memang semakin gencar melakukan percepatan program Perhutanan Sosial. Misalnya saja, pada Sabtu (24/11/2018) lalu, pemerintah memerikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Taman Wisata Alm Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan. Ada pun penerima SK berasal dari 10 kabupaten yakni; Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, OKU Selatan, OKU, OKI, OKI Timur, dan Musi Banyuasin. Ada pun luas total areal 2,173 juta hektare.

Pemerintah menargetkan pengalokasian hutan seluas 12,7 juta hektare melalui Perhutanan Sosial ini bisa terwujud pada 2019. Namun sampai dengan penyerahan SK di Sumsel beberapa waktu lalu, pencapaian program ini baru mencapai 2,17 juta hektare. 

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto mengatakan program Perhutanan Sosial telah dilaksanakan di 5.087 lokasi dengan jumlah kepala keluarga yang terlibat mencapai 500.000 atau setara dengan 2 juta orang, dengan asumsi tiap KK terdiri atas 4 orang. 

Selain bermitra dengan mahasiswa, selama ini KLHK sudah menggandeng LSM untuk mendampingi masyarakat terutama untuk pemetaan identitas pemilik.

Tugas LSM adalah melampirkan data masyarakat, registrasi, dan kroscek anggota. Lokasi juga harus bersih dari sengketa. Lalu hanya masyarakat asli setempat yang bisa mendapatkan akses lahan. Sehingga data harus sinkron antara lokasi lahan dengan nama petani dan Nomor Induk KTP. 

"Oleh karena itu capaian saya sampai pada 22 November baru 2,2 juta hektare. Karena harus ada kehati-hatian, bukan asal membagi, nanti malah bisa memicu konflik baru. Lahan ini juga tak bisa diberikan turun-temurun sebagai warisan keluarga," tegas Bambang.

Menurut Bambang progres Perhutanan Sosial tidak lambat, sebaliknya, justru sudah diupayakan lebih cepat.  Bambang memasang target pada akhir 2019, Perhutanan Sosial sudah mencapai 3,5 juta hektare. Sementara sampai akhir Desember ini paling tidak 2,4 juta hektare.

Bambang mengakui target yang jauh dari rencana awal pemerintah ini disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya, pada 2015 pemerintah masih harus membuat regulasinya dulu. Ada pun regulasi baru terbit September 2016, yakni Permen LHK 83/2016. Selanjutnya Permen LHK 39 baru terbit Mei 2017. 

"Makanya, capaian 2016 baru 120.000 hektare. Lalu pada 2017 mencapai 520.000 hektare. Sekarang? Sudah 1 juta lebih. Ketika regulasi sudah beres, kita bisa kencangkan, karena regulasi sudah selesai," pungkas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini