Polisi Tangkap Satu Lagi Napi yang Kabur dari Lapas Lambaro Banda Aceh

Bisnis.com,30 Nov 2018, 17:03 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tersangka kejahatan./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA---Polda Aceh berhasil menangkap satu narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) jam 18.30 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sampai saat ini sudah 26 narapidana yang berhasil diamankan dari total 113 yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh.

Menurutnya, Kepolisian setempat kini masih memburu 87 narapidana tersisa yang masih melarikan diri ke sejumlah titik di wilayah hukum Polda Aceh dan Sumatra Utara.

"Sampai saat ini sudah 26 narapidana yang ditangkap karena melarikan diri dari Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh," tutur Dedi, Jumat (30/11/2018).

Menurut Dedi, Polda Aceh sudah menerbitkan status DPO kapada 87 narapidana yang belum menyerahkan diri ke Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh. Dedi juga mengatakan Kapolda Aceh telah berkoodinasi dengan semua Kapolda se-Indonesia untuk memburu 87 narapidana tersisa.

"Polda baru mengeluarkan status DPO dan seluruh Polda di Indonesia langsung ikut membantu mencari 87 orang DPO itu," katanya.

Kepolisian juga akan melakukan razia pada sejumlah tempat seperti terminal, bandara dan akses lainnya yang memungkinkan para buronan tersebut melarikan diri ke kota maupun provinsi lain.

"Semua Polda dan Polres sudah diminta melakukan razia di jalan, terminal, bandara dan akses lainnya serta tempat persembunyian yang dicurigai akan digunakan para narapidana," ujarnya.

Dedi memastikan situasi Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh sudah berangsur pulih dan kondusif setelah dibobol oleh 113 narapidana pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Secara umum, situasi di Lapas saat ini sudah mulai kondusif ya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini