Korupsi Kemah Pemuda: Kerugian Negara masih Dikalkulasi Polri dan BPK

Bisnis.com,30 Nov 2018, 19:43 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian menyatakan masih menghitung besarnya kerugian negara terkait maladministrasi dan dugaan mark-up acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia pada Desember 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan perhitungan tersebut akan dilakukan ketika gelar perkara. Pihak kepolisian juga akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam agenda tersebut.

"Ya nanti [gelar perkara], kita akan ada rapat dengan BPK," ujar Argo pada Jumat (31/11/2018).

Setelah proses gelar perkara selesai, Argo menyatakan akan melimpahkan berkas perkara kasus ini secepatnya ke Kejaksaan.

"Sementara ini, itu kita nanti akan segera memproses daripada [besar dana] mark up atau diduga fiktif itu. Kalau sudah selesai dikirimkan ke kejaksaan," tambah Argo.

Di sisi lain, pihak Pemuda Muhammadiyah yang dinilai penyidik memiliki maladministrasi di Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) mereka, telah mengakui bahwa mereka melakukan kesalahan.

"Bahwa setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian Laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah, kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia. Adanya persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh penyidik pada Polda Metro Jaya, dapat dimengerti oleh panitia, untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo melalui keterangan pers, Kamis (29/11/2018).

Sebelumnya pihak kepolisian menilai kegiatan yang diinisiasi Kemenpora dan dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah ini sebenarnya kegiatan yang positif.

Pihak kepolisian telah memeriksa beberapa pihak untuk menyelesaikan kasus ini, yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Di antaranya pihak Kemenpora sebagai penyelenggara, pihak GP Ansor yang mendapatkan dana Rp3 Miliar, pihak Pemuda Muhammadiyah yang mendapatkan dana Rp2 Miliar tetapi telah mengembalikannya pada Jumat (23/11/2018), serta saksi-saksi kunci yang berada di Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini