Unit Kegiatan Mahasiswa Benteng Penangkal Radikalisme

Bisnis.com,30 Nov 2018, 21:39 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir (kedua kiri)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, SEMARANG – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyerukan unit-unit kegiatan mahasiswa (UKM) menjadi benteng untuk menangkal paham radikalisme.

"Sebagai menteri, saya sudah mengindikasikan terjadi radikalisme di seluruh kampus. Dalam (penyebaran) radikalisme hampir banyak yang kena," ungkapnya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/11/2018).

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro itu selepas memaparkan pencapaian Kementerian Riset Dikti yang dipimpinnya selama 4 tahun terakhir.

Nasir menjelaskan ketika itu belum ada regulasi yang mendukung langkah pembentengan radikalisme di kampus sampai akhirnya 2017 keluar perppu untuk menertibkan.

"Perguruan tinggi harus didorong untuk menjadi toleran, moderat, semuanya. Masalah kebangsaan harus dibangun kembali berlandaskan empat pilar," ujarnya.

Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi empat pilar yang dipegang teguh.

"Penerapannya bagaimana? Kita kan punya mahasiswa, baik di dalam maupun luar kampus. Ada juga itu organisasi ekstra kampus, harus diwadahi," ujarnya.

Dia mencontohkan banyak organisasi ekstra kampus, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

"Apakah HMI, PMII, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), IMM, dan lainnya, harus kita wadahi. Makanya, kami keluarkan Permenristek Dikti Nomor 55/2018," katanya.

Permenristek Dikti Nomor 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi itu, tuturnya, meneguhkan peran UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini