DPRD Setujui APBD Kepri Tahun Depan Rp3,65 Triliun

Bisnis.com,30 Nov 2018, 22:39 WIB
Penulis: Newswire
Aktivitas di kantor Bank Riau Kepri/Bisnis

Bisnis.com, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2019 senilai Rp3,65 triliun.

Juru bicara Badan Anggaran, Ing Iskandarsyah, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD 2019 di Kantor DPRD Kepri, Jumat (30/11/2018), mengatakan pendapatan bersumber dari pajak daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,1 triliun, retribusi Rp73 miliar, keuntungan Bank Riau-Kepri Rp11 miliar, dana perimbangan Rp2,3 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp54,5 miliar.

Sementara pengeluaran tahun 2019 berupa belanja langsung Rp1,83 triliun, dan belanja tidak langsung Rp1,8 triliun. Belanja langsung berupa belanja pegawai Rp230 miliar, pengadaan barang dan jasa Rp1 triliun, belanja modal Rp620 miliar.

Sedangkan belanja tidak langsung berupa belanja pegawai Rp830 miliar yang sudah termasuk membiayai pegawai kabupaten kota, tunjangan keluarga, antisipasi penambahan pegawai, gaji 13 dan 14, tunjangan prestasi, belanja hibah dan belanja sosial Rp4 miliar, belanja bagi hasil untuk kabupaten dan kota Rp400 miliar belanja bantuan kepada belanja tidak terduga Rp2 miliar.

"Badan Anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah sudah 10 kali pertemuan membahas anggaran sejak awal Oktober 2018," ujarnya.

Ia mengatakan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan tetap diprioritaskan dalam kegiatan tahun 2019. Anggaran pendidikan mencapai 20 persen, sedangkan kesehatan 10 persen.

"Bila dalam perjalanan terdapat kekurangan, maka ditambah pada anggaran perubahan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini