Pertamina Minta Polisi Tindak Tegas Penyeleweng Elpiji 3 Kg di Sumut

Bisnis.com,30 Nov 2018, 23:19 WIB
Penulis: Newswire
MenteriESDM Ignasius Jonan (tengah) memeriksa konverter dan tabung gas elpiji 3 kilogram yang akan diserahkan kepada nelayan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/9)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MEDAN – Manajemen Pertamina meminta pihak kepolisian melakukan penindakan hukum secara tegas dan tuntas kepada pelaku penyelewengan elpiji 3 kg.

"Manajemen mengapresiasi dan mendukung pengawasan pihak kepolisian terhadap elpiji 3 Kg dan berharap ada penindakan tegas dan tuntas,"ujar Manager Communication & CSR Pertaminan MOR I, Rudi Ariffianto di Medan, Jumat.

Dia menyebutkan seperti diinformasikan, pada 27 November 2018, Polres Padangsidempuan melakukan penangkapan pelaku pengoplosan elpiji 3 Kg.

Dalam razia tim gabungan Polres Padangsidempuan, ditemukan satu keluarga mengoplos gas elpiji 3 kg, 5 kg, dan 12 kg dan termasuk menimbun gas elpiji.

Tim kepolisian yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Hilman Wijaya, mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa 450 tabung gas elpiji 3 Kg, tabung 5,5 Kg sebanyak 10, tabung gas elpiji 12 kg sejumlah 12 tabung.

Kemudian tiga selang regulator, satu timbangan 20 Kg, segel elpiji dan karet pengaman kepala tabung gas.

Penindakan hukum secara tegas dan tuntas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada siapa saja yang berperilaku tidak bertanggungjawab dengan menyalahgunakan elpiji 3 kg. Penyalahgunaan antara lain dengan pengoplosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini