Pemkot Kupang Gencarkan Penertiban Anak Jalanan

Bisnis.com,30 Nov 2018, 22:44 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi anak jalanan/Antara

Bisnis.com, KUPANG – Dinas Sosial Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengelar operasi penertiban anak jalanan guna membersihkan ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Kami mengelar operasi pertiban ini karena adanya keluhan masyarakat Kota Kupang tentang banyaknya anak-anak yang keluyuran pada malam hari. Anak-anak berusia dibawah uMur ini menjadi penjual koran hingga larut malam," Kepala Dinsos Kota Kupang, Felisberto Amaral di Kupang, Jumat (30/11/2018).

Dia mengemukakan operasi yang berlangsung hari pertama pada Kamis (28/11/2018) malam dengan lokasi penertiban ruas Jalan El Tari, Jalan W.J.Lalamentik, serta kawasan Kota Baru.

Menurut dia, pada operasi yang melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang itu mengamankan tiga orang anak berusia dibawah umur yang sedang berjualan koran dan menjadi petugas parkir hingga larut malam.

"Ketiga anak itu langsung kami amankan dan telah dilakukan penilaian guna mengetahui alamat dan latar belakang orang tua anak bersangkutan," kata Amaral.

Dia menambahkan ketiga anak itu telah dikembalikan ke orang tua mereka. Ketiga anak itu merupaka warga Kota Kupang, namun baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai penjual koran dan petugas parkir kendaraan di ibu kota Provinsi NTT itu.

"Ketiga anak yang kami amankan ini adalah anak dari Kota Kupang, tetapi anak-anak tersebut merupakan anak baru pada beberapa pekan turun ke jalan untuk berjualan koran," ujarnya.

Dia mengatakan ketiga anak itu masih aktif sekolah namun memanfaatkan waktu sore hingga malam hari berada di jalan untuk bekerja. Operasi PMKS di Kota Kupang akan berlangsung hingga menjelang Natal 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini