Pengemudi Bajaj Minta Diintegrasikan dengan Sistem Transportasi Massal Jakarta

Bisnis.com,30 Nov 2018, 13:35 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA–Ratusan pengemudi bajaj yang tergabung dalam Komunitas Bajaj Jakarta berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (30/11/2018).

Para sopir bajaj mendesak Pemprov DKI Jakarta  menjamin ketersediaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di DKI Jakarta. Para sopir bajaj mengeluhkan kurangnya pasokan bahan bakar gas karena banyaknya SPBG yang tidak berfungsi.

"Pasokan BBG tidak mencukupi, bahkan beberapa SPBG yang tutup. Tentunya aktivitas kami para penngemudi bajaj terganggu dalam mencari nafkah. Pemprov DKI harus subsidi seperti yang diterapkan pada bus kecil dan JakLingko," ucap kordinator aksi Nasikin.

Dalam demo tersebut, Nasikin diperbolehkan masuk ke dalam Balai Kota DKI Jakarta dan diterima oleh Kadishub DKI Sigit Wijatmoko.

"Tadi difasilitasi oleh Kesbangpol DKI saya bersama dengan Plt Dinas PE melaksanakan dialog dengan perwakilan dari koordinator aksi para pemilik dan pengemudi bajaj," kata Sigit setelah pertemuan tersebut.

Menurut Sigit, ada dua poin yang menjadi tuntutan dari para sopir bajaj yaitu tentang kelangkaan pasokan bahan bakar gas (BBG) dan tuntutan untuk dilibatkan dalam sistem angkutan umum massal di DKI Jakarta.

Terkait pasokan BBG, Sigit menerangkan bahwa sesuai dengan UU No.23/2014 tentang Pemda, kewenangan mendistribusikan migas merupakan kewenangan pemerintah pusat dan daerah hanya menjalankan fungsi koordinasi serta pemantauan.

Terkait integrasi dengan sistem angkutan umum DKI Jakarta, Sigit mengaku pihaknya menargetkan peyelesaian evaluasi trayek jalan angkutan umum dan angkutan roda tiga adalah bagian dari restrukturisasi atau evaluasi jaringan angkutan umum tersebut pada tahun 2019.

"Saat ini Dishub sedang melaksanakan evaluasi trayek angkutan umum. dan mereka nantinya akan masuk dalan evaluasi jaringan. targetnya kita selesaikan pada Desember," kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini