Ammana Gandeng Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti Dorong UKM

Bisnis.com,01 Des 2018, 17:33 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah

Bisnis.com, JAKARTA - PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), platform peer to peer (P2P) lending syariah, menandatangani nota kesepahaman dengan Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti untuk mendorong UKM.

CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) Lutfi Adhiansyah mengatakan penandatangan tersebut sebagai langkah awal untuk mendorong target pertumbuhan pembiayaan pada sektor produktif Ammana.

"Kami saat ini lebih fokus ke pembiayaan sektor produktif, Kami harapkan dengan Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti dapar menumbuhkan sektor produktif sehingga bisa dari alumni untuk alumni. Anggota komunitas bisa menjadi investor juga konsumen," ujar Lutfi kepada Bisnis, di sela-sela acara Syariah Financing Talk 2018 Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti, Sabtu (1/12/2018).

Adapun, Lutfi mengatakan batas maksimal pinjaman sesuai dengan regulasi OJK, yaitu sebesar Rp2 miliar dengan batas minimal yang tidak ditentukan.

Ketua Umum Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti Dewo Pramono mengatakan sebagai perkumpulan pengusaha muslim, komunitasnya membutuhkan partner pembiayaan yang juga menggagas bisnis sesuai syariah.

"Makanya kami membutuhkan fintech yang juga syariah dan telah terdaftar di OJK, kami bertemu dan mengajak Ammana, sehingga nantinya bisa matchmaking pelaku bisnis dari komunitas kami dengan investor yang dimiliki Ammana," ujar Dewo.

Saat ini, Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti telah memiliki 3.000 anggota pengusaha yang bergeral di sektor properti dan konstruksi, bahan bakar dan energi, ritel, kuliner, logistik, dan travel dengan mayoritas anggota pengusaja berskala UKM.

Dewo menargetkan hingga dua tahun ke depan dapat merekrut lebih banyak pengusaha baru alumni Universitas Trisakti hingga mencapai 6.000 keanggotaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini