CPNS 2018: Tes SKB di Kementerian PANRB Digelar 8-12 Desember

Bisnis.com,03 Des 2018, 10:58 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Ilustrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 mengumumkan nama-nama peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan pengumuman yang diunggah di laman www.menpan.go.id , SKB akan dilaksanakan mulai 8 Desember hingga 12 Desember 2018.

Adapun rangkaian tes SKB terdiri dari:

Pada peserta tes SKB ini, diwajibkan membawa dokumen yakni Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Untuk rincian nama=nama peserta tes SKB, berikut tata tertib dan lokasi/waktu pelaksanaan tes SKB, silakan klik tautan berikut ini:

https://www.menpan.go.id/site/publikasi/unduh-dokumen/surat/file/5870-pengumuman-tentang-hasil-nilai-seleksi-kompetensi-dasar-dan-peserta-yang-berhak-mengikuti-seleksi-kompetensi-bidang-cpns-kementerian-panrb-tahun-anggaran-2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini