Pembangunan Ulang Pusat Inovasi Rotan Ditargetkan Rampung November 2019

Bisnis.com,03 Des 2018, 06:42 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pengrajin mengecat kursi dari bahan baku rotan di sebuah industri kecil di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2015). Pengrajin mengaku merasa kesulitan untuk memasarkan hasil kerajinan rotannya dan berharap pemda mendukung usaha mikro kecil menengah tersebut./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan pembangunan ulang Pusat Inovasi Rotan Nasional (Pirnas) di Palu, Sulawesi Tengah ditargetkan selesai November tahun depan. Pelaku industri harapkan fasilitas tersebut dapat dijalankan lebih cepat untuk menjaga pasokan bahan baku rotan.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Gati Wibawaningsih menjelaskan rencana penataan ulang Pirnas dirampungkan akhir November lalu. Penataan ulang dilakukan karena Pirnas terdampak gempa yang menghantam Palu beberapa waktu lalu.

Gati menjelaskan anggaran untuk penataan Pirnas mulai bisa dilelang pada Februari 2019, sehingga fasilitas tersebut diproyeksikan akan rampung pada November 2019.

"November tahun depan sudah selesai lah bangunan. Di sana kami harus bantu, tidak hanya untuk [industri] rotan, nanti teman-teman sentra bawang goreng juga [dibantu]," ujar Gati kepada Bisnis, belum lama ini.

Gati menilai fasilitas tersebut harus segera diperbaiki karena Palu merupakan salah satu penyuplai utama bahan baku rotan untuk industri furnitur.

Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menilai fasilitas tersebut harus segera dijalankan kembali untuk memulihkan industri rotan di sana. Dia bahkan meminta fasilitas tersebut sudah mulai dijalankan pada awal tahun.

"Kalau enggak nanti pasokan ke industri [rotan] di Jawa, di Cirebon itu mati," ujar Sobur.

Menurutnya, HIMKI akan membantu pemerintah untuk mendukung pemulihan di Pirnas dengan mencari investor baru.

Dia pun menjelaskan pemulihan industri rotan dapat didukung pemerintah dengan mengeluarkan peraturan agar instansi pemerintahan diwajibkan membeli produk rotan. "Baik [pemerintah] pusat maupun daerah, wajib [membeli rotan]," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini