Pembunuhan di Papua, Ini Nama-Nama Karyawan Istaka Karya Yang Belum Ditemukan

Bisnis.com,04 Des 2018, 19:10 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Ilustrasi pembunuhan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok separatis di Papua, membunuh setidaknya 31 pekerja proyek PT Istaka Karya (persero) yang sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak Distrik Yigi Kabupaten Nduga pada Senin 3 Desember 2018.

Berdasarkan informasi dari staf logistik Istaka Karya, Joko, yang beredar di Whatsapp, terdapat 24 pekerja Istaka Karya yang berada di Distrik Yall Kabupaten Nduga.

Pada Senin 3 Desember pukul 19.30 wit, bertempat di kantor Istaka Jalan Trikora Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya, Joko menginformasikan terjadinya penembakan terhadap para pekerja Istaka Karya.

Adapun nama-nama pekerja Istaka Karya yang berada di Distrik Yall Kabupaten Nduga yaitu:

1) Jhony Arung
2) Anugrah
3) Alrpianus
4) Muh. Agus
5) Aguatinus T
6) Martinus Sampe
7) Dirlo
8) Matius
9) Emanuel
10) Calling
11) Dani
12)Tariki
13) Markus Allo
14) Aris Usi
15) Muh. Faiz
16) Yusran
17) Ayub
18) Yosafat
19) M.Ali Akbar
20) Petrus Ramli
21) Hardi Ali
22) Efrandi Hutagaol
23) Rikki Simanjuntak
24) Marg Mared.

Menurut laporan Joko, pihak Istaka di Wamena, sampai saat ini belum mendapat informasi akurat terkait dengan karyawannya yang ada di Distrik Yall lantaran komunikasi melalui satelit, tidak bisa dilakukan.

Pihak Polda Papua melalui pernyataan pers yang diterima Bisnis, Selasa siang (4/11/2018) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban dan mengecam tindakan biadab yang tidak manusiawi dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata.

Kelompok kriminal bersenjata telah sering melakukan tindakan tidak manusiawi dari sebelum Pilkada, penyanderaan terhadap para guru dan tenaga kesehatan di Distrik Mapenduma Kabupaten Nduga.

"Para pekerja tersebut membangun jembatan untuk menghubungkan suatu daerah guna memperlancar pembangunan, namun karena aksi tidak manusiawi Kelompok Kriminal Bersenjata tersebut pembangunan jembatan menjadi terhambat," kata pernyataan resmi Polda Papua tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini