China Umumkan Sanksi bagi Pelanggar Kekayaan Intelektual

Bisnis.com,04 Des 2018, 17:16 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Ilustrasi hak atas kekayaan intelektual/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pencurian kekayaan intelektual merupakan salah satu poin utama pertentangan dalam perselisihan China dengan Amerika Serikat.

Hanya beberapa hari setelah Presiden Xi Jinping berjanji untuk menyelesaikan ‘kekhawatiran wajar’ AS, China mengumumkan serangkaian sanksi untuk pencurian kekayaan intelektual tersebut.

Dilansir Bloomberg, pemerintah China menetapkan total 38 sanksi yang berbeda untuk diterapkan pada pelanggaran kekayaan intelektual mulai bulan ini.

Sanksi tersebut terdapat dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional dan ditandatangani oleh berbagai badan pemerintah, termasuk bank sentral dan pengadilan tinggi.

Akhir bulan lalu, Beijing menentang keras tuduhan AS bahwa China melanjutkan kampanye pencurian kekayaan intelektual dan teknologi yang didukung negara. Mereka mengatakan tuduhan tersebut didasarkan pada kabar angin dan mengabaikan kenyataan.

Menurut dokumen tersebut, pelanggar akan dilarang menerbitkan obligasi atau alat pembiayaan lain, dan berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Selain itu, pelanggar juga mendapat pembatasan atas dukungan keuangan pemerintah, perdagangan luar negeri, IPO, pelelangan tanah atau properti perdagangan

Pelanggar akan tercatat dalam daftar referensi untuk lembaga penyalur pinjaman atau akses ke bursa luar negeri. Nama para pelanggar juga akan dipublikasikan di situs resmi pemerintah

"Ini adalah peraturan mengenai pelanggaran kekayaan intelektual yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hal lingkup kementerian dan kerasnya hukuman," kata Xu Xinming, seorang peneliti di Pusat Studi Kekayaan Intelektual di China University of Political Science and Law, seperti dikutip Bloomberg.

Xu mengatakan, hukuman yang baru diumumkan tersebut menjadi jaring pengaman perlindungan kekayaan intelektual yang menargetkan pelanggar dan individu lain yang tidak mematuhi hukum.

Para penegak hukum China mendapat hambatan dari cara hukuman yang tidak memadai di masa lalu, dan peraturan baru tersebut dapat sangat membatasi ruang gerak pelanggar, lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini