CIMB Niaga Syariah Naikkan Bagi Hasil Deposito

Bisnis.com,05 Des 2018, 22:07 WIB
Penulis: Andi M. Arief
CIMB Niaga Syariah

Bisnis.com, JAKARTA — Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk. (CIMB Niaga Syariah) sudah mulai mengerek nisbah bagi hasil deposito mengikuti kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia 7-Days (Reverse) Repo Rate sebesar 175 bps sepanjang tahun berjalan. 

Sharia Banking Director Bank CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan kondisi tersebut secara otomatis meningkatkan biaya dana yang harus dikeluarkan. "Kenaikan biaya dana tidak terelakkan. Nah, kami sekarang coba memperbaiki supaya secara rata-rata tidak naik tinggi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (4/12/2018). Pandji menambahkan bahwa untuk menjaga biaya dana, CIMB Niaga Syariah akan fokus kepada nasabah funding community dan konsumer. 

Selain itu, CIMB Niaga Syariah juga sudah mengantisipasi pengetatan likuiditas dengan mengakses pendanaan non-konvensional. Pada pertengahan November 2018, perseroan telah meluncurkan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2018 dengan target penghimpunan dana senilai Rp4 triliun. 

Sukuk mudharabah tersebut diterbitkan dalam tiga seri. Pertama, seri A degan tenor 370 hari yang menawarkan imbal hasil di kisaran 7,6%—8,6%. Kedua, seri B dengan tenor 3 tahun yang menawarkan imbal hasil di kisaran 8,6%—9,6%. Ketiga, seri C dengan tenor 5 tahun yang memiliki imbal hasil 8,75%—9,75%. “Kami meluncurkan sukuk guna mengantisipasi pengetatan likuiditas dan kenaikan margin simpanan pada tahun depan,” sambungnya. 

Di sisi lain, menurut Pandji, unit syariah CIMB Niaga juga akan berupaya menjaga rasio dana murah dari produk giro dan tabungan atau current account saving account (CASA) agar tidak kurang dari 40% terhadap total dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun.

Sampai dengan akhir kuartal III/2018, dana simpanan wadiah CIMB Niaga Syariah tumbuh 32,13% secara tahunan menjadi Rp4,2 triliun dari Rp3,2 triliun. Adapun simpanan non-profit sharing naik 29,93% secara tahunan menjadi Rp17,7 triliun. Pertumbuhan ini mendorong dana syariah naik 30,35% secara tahunan menjadi Rp21,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini