TLKM, PGAS & KAI Sabet Penghargaan dari KPK

Bisnis.com,06 Des 2018, 14:45 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) mengamati informasi di stan pameran anti korupsi ketika menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Selasa (4/12/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com,JAKARTA — Tiga Badan Usaha Milik Negara meraih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas upaya pencegahan korupsi lewat Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2018.

Penghargaan tersebut diterima oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Apresiasi tersebut diterima dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018.

Deputi Bidang Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo memuji prestasi tiga perseroan pelat merah tersebut. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan bagian dari mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih.

“Kementerian BUMN pun senantiasa mendorong seluruh BUMN agar terus meningkatkan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (6/12/2018).

Sementara itu, Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan perseroan yang mewujudkan sikap integritas. Pihaknya berharap KAI dapat memberikan andil dalam mendukung gerakan anti korupsi.

Sebagai catatan, penghargaan tersebut menjadi kali kedua bagi KAI. Perseroan mencatat sampai dengan November 2018, Wajib Lapor KAI dan Anak Perusahaan tercatat sebanyak 1.039 orang.

Dari jumlah tersebut, 1.034 orang telah melaporkan harta kekayaannya melalui sistem daring online e-LHKPN.

Direktur Human Capital Managemen Telekomunikasi Indonesia Herdy Harman mengatakan telah memperoleh penghargaan LHKPN Terbaik tiga kali berturut-turut sejak 2016. Jumlah penghargaan yang diterima bertambah dengan diperolehnya Penghargaan Pengendalian Gratifikasi.

Di sisi lain,  Sekretaris Perusahaan Perusahaan Gas Negara Rachmat Hutama mengklaim penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa penyelenggara negara secara transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya.

"Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan perseroan, mulai dari jajaran direksi, komisaris, hingga kepala satuan kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini