Palembang Tingkatkan Pajak Restoran Pakai Tapping Box

Bisnis.com,06 Des 2018, 01:46 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi restoran/JIBI

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai sektor. Salah satunya adalah, dengan terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak daerah.
 
Harnojoyo mengatakan salah satu pajak yang dioptimalkan pihaknya yakni dari pendapatan pajak restoran dan hiburan. Di mana, dalam menunjang sektor tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disuport Bank Sumsel Babel.
 
"Untuk mencapai pembangunan dan kesejahteraan, membutuhkan anggaran. Untuk itu kita terus genjot PAD agar pembangunan dapat berjalan," katanya, Rabu (5/12/2018).
 
Harnojoyo mengungkapkan, Pemkot Palembang terus meningkatkan target PAD, yakni dari Rp154 miliar, sekarang ditingkatkan jadi Rp300 miliar.
 
Untuk mencapai target PAD dari sektor pajak hotel dan restoran tersebut, ke depan rencananya akan dipasang tapping box di setiap restoran yang ada di Palembang.
 
"Kami didukung oleh Bank Sumsel Babel, ke depan tidak ada lagi pemilik restoran/rumah makan maupun tempat hiburan yang melakukan kecurangan dalam pelaporan pajak yang didapat," ujarnya.
 
Rencananya secara bertahap,pemkot akan memasang 1.000 unit tapping box di restoran yang ada di Palembang.
 
Adapun  saat ini Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD) Kota Palembang baru berhasil memasang sebanyak lima taping box di restoran dan hotel yang ada di Palembang.
 
"Adanya taping box akan meningkatkan pendapatan pajak, hal itu dapat dilihat dari data yang masuk dari Jco dimana dalam satu bulan Pendapatan pajak dari usaha donat tersebut bisa mencapai Rp95 juta. Padahal sebelum dipasang taping box pajak di unit usaha tersebut hanya berkisar Rp40 juta," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini