Kemenlu Beri Penghargaan Tokoh dan Organisasi Pemberi Perlindungan WNI

Bisnis.com,07 Des 2018, 20:59 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Menlu Retno Marsudi berfoto bersama para pemenang penghargaan HPWA/Bisnis-Iim Fathimah Timorria

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI kembali menggelar malam penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI atau HPWA.

HPWA merupakan apreasiasi yang diberikan Kemenlu terhadap individu, kelompok atau organisasi yang berkontribusi terhadap perlindungan WNI di luar negeri.

Tahun ini Kemenlu memberikan penghargaan kepada 19 individu dan kelompok. Penghargaan diberikan untuk 7 kategori yaitu:

Dalam sambutannya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan bahwa upaya perlindungan WNI adalah kerja yang berat apabila dilakukan sendiri oleh Kemlu.

"Perlindungan WNI adalah amanat UUD yang tak mudah jika dilakukan sendiri. Oleh karena itu, pelibatan semua pihak secara inklusif adalah keniscayaan," kata Retno di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Menlu Retno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut andil dalam upaya perlindungan WNI, yaitu media, masyarakat madani, dan mitra kerja Kemlu RI.

Selama periode 2015-2018 Pemerintah Indonesia telah menangani 73.180 kasus WNI di luar negeri.

Selama 4 tahun tersebut terjadi peningkatan penyelesaian kasus dari 64% pada 2015 menjadi 82% sampai November 2018.

Ini merupkan keempat kalinya HWPA diselenggarakan sejak dibentuk pada 2015. Nama penghargaan diambil dari nama Menteri Luar Negeri ke-15 Indonesia Nur Hassan Wirajuda untuk menghormati jasanya sebagai peletak dasar upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Menlu yang menjabat pada periode 2001-2009 itu adalah pemrakarsa pembentukan direktorat baru yang khusus mengoordinasi penanganan perlindungan WNI pada tahun 2002.

Hassan Wirajuda juga memperkenalkan konsep citizen service pada 2006 di 16 perwakilan RI di luar negeri.

Berikut daftar lengkap penerima penghargaan HWPA 2018:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini