Pemprov DKI Masih Kaji Strategi Pemaksimalan Pajak 2019

Bisnis.com,07 Des 2018, 20:33 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Jendela di Balai Kota DKI Jakarta/Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji strategi yang akan diterapkan untuk memaksimalkan pendapatan pajak pada tahun 2019.

Dalam pembahasan APBD 2019 target pendapatan daerah melalui pajak sebesar Rp44,18 triliun, naik dari APBD 2018 yang hanya sebesar Rp38,1 triliun.

Menanggapi kenaikan target pajak tersebut, Anggota Dewan Pertimbangan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Yulianto menyatakan khawatir nantinya pajak tersebut akan lebih menyasar kalangan pengusaha.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki kebijakan yang tidak berkesinambungan dengan target tersebut, salah satunya adalah penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp1 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Novel Krisna dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Bidang Pengendalian mengatakan pihaknya sedang membahas implementasinya dengan gubernur.

"Kita tentu pamit gubernur dulu. Itu semua masih kajian, belum tentu juga memberatkan kalangan pengusaha. semua ini kembali ke program prioritas gubernur," tutur Novel di Balai Kota, Jumat (7/12/2018).

Gubernur DKI Anies Baswedan menjawab pendek saat ditanya soal tersebut. "Nanti kita buat rencana sendiri," kata Anies.

Novel memberikan keterangan bahwa angka Rp44,18 triliun masih bisa berubah tergantung kajian dan juga hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas APBD 2019.

"Kita memikirkan gejolak di masyarakat juga, walaupun pajak itu bersikap wajib ya tapi kita melihat kemampuan dan bagaimana masyarakat melihat pajak. Mereka itu mendukung program pemerintah. Jadi ada dualisme antara Pemprov DKI Jakarta dengan masyarakat," kata Novel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini