Jiwasraya Berharap Tambahan Premi dari Sinergi BUMN

Bisnis.com,10 Des 2018, 13:45 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawati berbincang di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mendorong sinergi BUMN dengan pemanfaatan basis konsumen yang dimiliki BUMN dalam menyelesaikan tekanan likuiditas yang tengah dihadapi PT Asuransi Jiwasraya.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan, Kementerian BUMN tidak akan memberikan tambahan modal kepada Jiwasraya dalam menyelesaikan persoalan likuiditasnya.

Sebaliknya, pihaknya mendorong sinergi BUMN dengan mengoptimalkan basis konsumen yang dimiliki untuk menambah pendapatan perusahaan asuransi pelat merah ini. Jiwasraya akan mengembangkan produk baru yang sesuai untuk basis konsumen di beberapa BUMN.

Gatot mengatakan, Kementerian BUMN menginginkan agar proses pemulihan Jiwasraya dapat berjalan baik dan cepat. Meski demikian, dia tidak dapat memperkirakan jangka waktu penyelesaian Jiwasraya.

"Tambahan modal, tidak. Kami perluas sinergi BUMN agar recovery lebih baik," katanya sebagaimana dikutip Bisnis.com, Senin (10/12/2018).

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Trisasongko memastikan pihaknya masih mampu terus membayar bunga yang jatuh tempo dan bunga roll over hingga akhir tahun ini, kendati tidak disebutkan nilainya.

Dia mengatakan, dalam penyelesaian persoalan tekanan likuiditas yang tengah dialami Jiwasraya, pihaknya akan melakukan penetrasi pasar dengan memanfaatkan basis konsumen yang dimiliki sejumlah BUMN. Penetrasi pasar dilakukan dengan meningkatkan jumlah rider di setiap nasabah kumpulan atau perusahaan.

"Saat ini kebanyakan baru yang program manfaat pensiun," katanya.

Dia berharap, sinergi BUMN dapat meningkatkan perolehan premi Jiwasraya. Di samping itu, Jiwasraya juga mengoptimalkan platform digital dalam pemasaran produk asuransi.

Sebagai informasi, Jiwasraya menunda pembayaran klaim JS Proteksi Plan dengan nilai jatuh tempo yang harus dibayarkan hingga 10 Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar yang berasal dari 711 polis. Selanjutnya, pada 15 Oktober kemarin, Jiwasraya membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo senilai Rp96,58 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini