5 Berita Finansial Populer, Ada 1.330 Fintech Langgar Etika, OJK Siapkan Sanksi

Bisnis.com,10 Des 2018, 14:25 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (3/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

1. OJK Bakal Beri Sanksi Fintech Terdaftar yang Melanggar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menindak dengan tegas setiap penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar di OJK jika terbukti melakukan pelanggaran.

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan semua fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK wajib memenuhi seluruh ketentuan POJK Nomor 77/POJK.01/2016, tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi termasuk kewajiban dan larangannya.

Baca selengkapnya di sini.

2. LBH Jakarta Himpun 1.330 Laporan Fintech Melanggar Etika

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendapati 1.330 pengaduan korban pinjaman online tidak beretika melakukan setidaknya 14 pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

Jeanny Silvia Sari Sirait, pengacara LBH Jakarta menyampaikan laporan tersebut merupakan hasil dari pembukaan pos pengaduan oleh LBH Jakarta pada 4 -- 25 November 2018.

Baca selengkpanya di sini.

3. LBH Jakarta: 25 Penyelenggara P2P Lending Terdaftar Dilaporkan Bermasalah

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta melaporkan bahwa dari 1.330 aduan masyarakat terkait dengan fintech bermasalah, terdapat 25 penyelenggara yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan total jumlah platform peer-to-peer (P2P) lending yang dilaporkan dari pos pengaduan LBH Jakarta selama 4 sampai 25 November 2018 mencapai 89 platform.

Baca selengkapnya di sini.

4.LBH Jakarta Desak OJK Selesaikan Pinjaman Online Bermasalah

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Otoritas Jasa Keuangan untuk segera menyelesaikan permasalahan hukum nasabah fintech bermasalah.

Kepala Divisi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Nelson Simamora mengatakan jumlah laporan korban pinjaman online tidak dapat dikesampingkan jumlahnya.

Baca selengkapnya di sini.

5.Ditjen Pajak Proyeksikan Shortfall Melebar

Direktorat Jenderal (Pajak) memproyeksikan shortfall penerimaan melebar dari outlook APBN 2018. Kendati demikian, Ditjen Pajak tetap optimis outlook penerimaan pajak yang dipatok Rp1.350,9 triliun atau 94,8% dari target APBN tetap bisa terealisasi.

Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan menghadapi sisa waktu kurang dari sebulan, otoritas pajak terus mengejar sisa target penerimaan pajak dan mempertahankan kinerja pertumbuhan penerimaan pajak di sekitar 16%.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini