Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Kredit Fiktif di BTN

Bisnis.com,11 Des 2018, 01:18 WIB
Penulis: Newswire
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan adanya kredit fiktif di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tasikmalaya.
 
Antara melansir Selasa (11/12/2018), kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Tak tanggung-tanggung, laporan dari masyarakat menyebutkan adanya 431 debitur yang terlibat dalam dugaan kredit fiktif ini.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Taksimalaya Masmudi menyatakan pihaknya sudah menggelar penggeladan untuk mencari barang bukti.
 
"Penggeledahan dilakukan karena sebelumnya Kejari sempat kesulitan mendapatkan dokumen tersebut," ungkapnya.
 
Saat ini, keterangan serta barang bukti lainnya telah berhasil dikumpulkan dan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Barang bukti yang diamankan dalam penggeladahan tersebut di antaranya ratusan dokumen kredit.
 
Namun, Masmudi menuturkan belum ada penetapan status tersangka karena masih dalam tahap penyidikan umum. 
 
Yang jelas, lanjutnya, praktik kredit fiktif itu menyebabkan kredit macet karena proses pemberian kredit tidak dilakukan sesuai prosedur yang seharusnya.
 
"Hal ini menyebabkan kredit macet hingga Rp6 miliar," tambah Masmudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini