Pemerintah Thailand Pastikan Pemilu Digelar Februari 2019

Bisnis.com,11 Des 2018, 13:27 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha (kedua kiri) saat tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (21/4/2015), untuk menghadiri rangkaian peringatan ke-60 tahun Konferensi Asia Afrika di Jakarta dan Bandung yang digelar hingga 24 April 2015./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Thailand memastikan akan menggelar Pemilu pada 24 Februari 2019, setelah mengalami penundaan selama beberapa kali.
 
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan 24 Februari 2019 sebagai hari pelaksanaan Pemilu," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KPU Thailand Nat Laosisawakul seperti dilansir Reuters, Selasa (11/12/2018).
 
Penetapan jadwal Pemilu disampaikan dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pengumuman dari Pemerintah Thailand, yang dikontrol oleh militer, mengenai pencabutan pelarangan aktivitas politik. Larangan terhadap aktivitas politik diterapkan sejak junta militer berkuasa pada 2014.
 
Larangan tersebut diimplementasikan setelah berlangsungnya serangkaian unjuk rasa selama berbulan-bulan terkait terpilihnya Yingluck Shinawatra sebagai Perdana Menteri (PM).
 
Dalam kesempatan terpisah, Pemerintah Thailand menyatakan pencabutan larangan tersebut akan memungkinkan partai politik untuk berkampanye sebelum Pemilu digelar.
 
"Masyarakat dan partai politik akan bisa berpartisipasi dalam aktivitas politik dalam periode menjelang Pemilu sesuai ketentuan dalam konstitusi," demikian pernyataan resmi Pemerintah Thailand.
 
Sebelumnya, Pemerintah Thailand sudah beberapa kali menunda penyelenggaraan Pemilu dengan alasan perubahan konstitusi dan masalah keamanan. 
 
Terakhir, PM Thailand Prayut Chan-ocha menyatakan Pemilu bakal digelar pada November 2018.Namun, jadwal tersebut kembali berubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini