Presiden Jokowi Serahkan DIPA APBN 2019

Bisnis.com,11 Des 2018, 12:05 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait penembakan pekerja Trans Papua, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini, Selasa  (11/12/2018) menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBN 2019, dan menyerahkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Penyerahan tersebut sesuai amanat UU No.12/20p8 tentang APBN Tahun Anggaran (TA) 2019.  Jokowi menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2019, dan Alokasi TKDD secara simbolis kepada 12 menteri/Pimpinan lembaga dan alokasi TKDD kepada seluruh gubernur.

Penyerahan yang dilaksanakan di Istana Negara tersebut diberikan kepada kementerian/lembaga (K/L) yang merepresentasikan fokus pembangunan pada 2019, dan mempertimbangkan kinerja pelaksanaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban anggarannya.

DIPA dan Alokasi TKDD, merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta pendukung kegiatan akuntansi Pemerintah.

"Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 dilaksanakan dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat," seperti dilansir dari keterangan pers yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (11/12/2018).

Upaya penarikan pendapatan negara pada 2019 akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Sementara itu, belanja negara diarahkan mendorong peningkatan kuatitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan desentralisasi fiskal.

"Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tambah keterangan tersebut.

Pendapatan negara dalam APBN tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun, sementara belanja negara dalam APBN tahun 2019 mencapai Rp2.461,1 triliun.

Volume belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat dialokasikan melalui K/L sebesar Rp855,4 triliun dan non-K/L sebesar Rp778,9 triliun. Keduanya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program-program prioritas pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, TKDD dialokasikan sebesar Rp826,8 triliun dan akan digunakan memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antardaerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini