Tinggal Tiga Daerah belum Selesaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap

Bisnis.com,12 Des 2018, 20:52 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Saat ini tersisa tinggal tiga daerah  yang belum merampungkan rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan jilid dua.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan bahwa dua wilayah tersebut berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Kupang dan Manggarai serta Semarang.

“Di kabupaten Manggarai, NTT, kurang lebih ada 22.000 data pemilih yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai pada 2 hari yang lalu. ,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Sementara itu Kupang jelas Viryan, terkait pemilih lembaga pemasyarakatan yang lebih dari 4.000 penghuni tidak punya dokumen kependudukan. Saat ini mereka sedang dibahas antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Terakhir, Semarang belum rampung karena perbaikan data penduduk masih dalam proses. Di sisi lain, KPU harus segera menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) jilid dua sebelum 15 Desember nanti.

Tenggat waktu tersebut merupakan tambahan masa merinci DPTHP-2 karena KPU pada 15 November masih belum bisa selesai.

Saat itu ada enam provinsi yang belum kelar, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku dengan total DPT dalam negeri sementara sebanyak 189.144.900 pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini