Kodam Jaya Akan Jatuhkan Sanksi Jika Anggota Terlibat Perusakan Polsek Ciracas

Bisnis.com,12 Des 2018, 14:41 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Petugas kepolisian beraktivitas usai perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, di Jakarta, Rabu (12/12/2018). Perusakakan dan pembakaran Polsek Ciracas yang dilakukan ratusan orang itu terjadi pada Rabu dini hari (12/12/2018), yang dipicu ketidakpuasan atas penanganan kasus pemukulan seorang anggota TNI./Antara-Putra Haryo Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA--Kodam Jaya akan memberi sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika ada prajurit TNI yang terbukti melakukan perusakan terhadap Kantor Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) pukul 23.30 WIB.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf. Kristomei Sianturi mengungkapkan Kodam Jaya sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intens dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki pelaku penyerangan Kantor Polsek Ciracas.

Menurut Kristomei jika ada anggota terlibat atau turut serta dalam insiden perusakan Kantor Polsek Ciracas, Kodam Jaya akan memberikan sanksi tegas.

"Saya sudah terima arahan dari Bapak Pangdam dan bila memang ada anggota Kodam Jaya yang ikut terlibat pasti akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tuturnya, Rabu (12/12/2018).

Kristomei mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Kepolisian. Dia juga memastikan TNI sudah siap untuk membantu Polda Metro Jaya menyelidiki dalang di balik perusakan Kantor Polsek Ciracas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini