Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JAD di Sleman

Bisnis.com,12 Des 2018, 14:53 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi: Personel Densus Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan saat penggerebekan di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/6) malam. Penggerebekan dan penggeledahan tersebut dilakukan karena rumah kontrakan tersebut diduga dihuni oleh terduga teroris./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial IA asal Indramayu. IA yang diduga  bagian dari jaringan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) ditangkap di Sleman, Yogyakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 Antiteror akan mengembangkan perkara tersebut dan menangkap terduga teroris lainnya dari jaringan JAD sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.

"Memang ada penangkapan seorang yang diduga sebagai pelaku terorisme oleh Densus 88 Antiteror. Pelaku ini ternyata bukan warga dari Sleman, tetapi pendatang dari Indramayu. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan dikembangkan," tutur Dedi, Rabu (12/12).

Menurut Dedi, terduga teroris berinisial IA tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror. Selain itu, Densus 88 Antiteror telah melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku untuk mencari sejumlah barang bukti lainnya.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan dan jaringannya," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini