DAU Sumsel Naik 4,24% Seiring Kenaikan Gaji ASN

Bisnis.com,12 Des 2018, 17:31 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Petugas memeriksa uang/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, PALEMBANG – Dana alokasi umum atau DAU Sumatra Selatan naik 4,24% pada tahun depan seiring adanya penaikan gaji aparatur sipil negara atau ASN oleh pemerintah pusat.
 
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Taukhid mengatakan, alokasi DAU untuk 18 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumsel tahun depan naik menjadi Rp12,88 triliun.
 
"Naik Rp545,9 miliar karena telah memperhitungkan kenaikan gaji 5%, formasi CPNSD, THR, dan gaji ke-13," katanya, Rabu (12/12).
 
Kenaikan penerimaan gaji ini, kata dia, mulai berlaku pada 1 Januari 2019. Akan tetapi masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) lebih lanjut yang mengatur juklak dan juknis terkait proses keluarnya.
 
"Artinya seperti ini, misalkan PP keluarnya pada Maret, maka pembayaran kenaikan gaji itu akan dirapel dari Januari sampai dengan Maret," katanya.
 
Kemudian, kenaikan DAU juga dipengaruhi adanya alokasi dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah mulai tahun depan. Di mana sistem penganggaranya langsung dimasukkan kedalam DAU setiap Pemda.
 
"Di Sumsel ada 386 kelurahan yang akan menerima dana kelurahan, totalnya sebesar Rp140,86 miliar," katanya.
 
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan total anggaran yang disiapkan untuk gaji dan tunjangan pegawai di tahun depan adalah Rp98 triliun.
 
"Lalu untuk alokasi pensiun itu sebesar Rp117 triliun," katanya belum lama ini.
 
Askolani juga menjelaskan anggaran yang masuk dalam APBN 2019 itu diporsikan untuk beberapa pos yakin gaji PNS selama 1 tahun, gaji ke 13, THR dan kenaikan gaji PNS sebesar 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini