Ridwan Kamil: RUPS BJB Sah & Jangan Didramatisasi

Bisnis.com,13 Des 2018, 10:42 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kedua kanan).(Wisnu Wage/Bisnis).

Bisnis.com, BANDUNG - Setelah RUPS Bank BJB, posisi komisaris di bank yang saham mayoritasnya dimiliki Pemprov Jabar tersebut tersisa hanya dua orang.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya mendapat arahan dari Otoritas Jasa Keuangan [OJK] agar panitia seleksi direksi BJB paling tidak harus diisi oleh dua orang komisaris. "Komite renumerasi untuk penyelesaian direksi, jadi SOP-nya itu," katanya di Bandung, Kamis (13/12/2018).

Menurut Ridwan Kamil, pengangkatan direksi harus dilakukan oleh komisaris nantinya. "Kenapa hanya menyisakan dua, karena dua orang tersebut memiliki hak dari Kabupaten Bandung yang tidak menyatakan tidak ada perubahan. Dan hak dari Provinsi Banten yang menyatakan tidak ada perubahan," ujarnya.

Ridwan Kamil memastikan seluruh keputusan RUPS BJB sah dan tidak perlu didramatisasi. Menurutnya, sebuah keputusan dalam organisasi apapun sah jika digelar dalam acara yang payung hukumnya jelas seperti RUPS. 

"Selama diputuskan dalam RUPS, baik yang normal ataupun luar biasa itu semua sah secara hukum. Kalau enggak quorum tidak akan jadi peristiwa," ujarnya.

Ridwan Kamil menjelaskan dalam pembahasan pemegang saham tipe A ada sejumlah suara yang tidak bulat. Namun dia memastikan mayoritas pemegang saham menyetujui hasil RUPS tersebut. "99,9% ada 1% yang tidak setuju," pungkasnya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, BJBR menggelar RUPS-LB pada Selasa (11/12/2018) dan memutuskan memberhentikan Direktur Utama BJB Ahmad Irfan.  Selain itu, RUPS LB itupun mewacanakan pelepasan saham Pemprov Banten sebesar 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini