DPRD DKI Desak Jakpro Hentikan Pembangunan Di atas atas RTH

Bisnis.com,13 Des 2018, 12:04 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Ilustrasi RTH
Bisnis.com, JAKARTA–DPRD DKI Jakarta mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menghentikan pembangunan pusat kuliner yang terletak di Karang Indah, Pluit, Jakarta Utara.
 
Sekertaris Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Veri Yonnevil menerangkan pusat kuliner yang dibangun oleh PT Jakpro terletak di ruang terbuka hujau (RTH) dan oleh karena itu harus dihentikan karena menyalahi aturan.
 
Veri melanjutkan DPRD DKI Jakarta belum pernah membahas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) yang mengubah status lahan tersebut.
 
Veri menduga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditekan agar mengizinkan pembangunan atas RTH tersebut.
 
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan kehadiran DPRD ke tempat tersebut belandaskan pada aduan warga dari tiga RW yang mengeluhkan pembangunan pusat kuliner tersebut tanpa adanya proses musyawarah.
 
Gembong menilai pembangunan pusat kuliner tersebut akan menimbulkan kesemrawutan di kawasan tersebut. "Pasti akan menciptakan kekumuhan, kesemrawutan dan sebagainya. Itu yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Sementara teman-teman bisa lihat di sekitar sini sudah ada kuliner dan sebagainya," ucap Gembong.
 
Pemprov DKI Jakarta pun dituntut untuk mempertimbangkan kembali terkait perubahan fungsi lahan dari RTH ke lahan komersial.
 
Meskipun fungsi lahan tersebut secara hukum belum diubah dari RTH, ternyata pembangunan tersebut telah memiliki IMB dari Pemprov DKI Jakarta. 
 
"Pas kita tahu pun ternyata disana sudah ada IMB-nya, kita kaget juga. Lagi pula kami belum pernah mendapatkan sosialisasi sama sekali," kata warga RW 12 Pluit Anton Mustika.
 
Sementara itu, Direktur PT. Jakarta Utilitas Propertindo Ario Pramadhi memastikan pembangunan pusat kuliner tersebut telah mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta.
 
Terkait dengan polemik yang timbul, Ario mengaku pihaknya bersedia untuk transparan dan menghentikan pembangunan untuk sementara waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini