Kasus Narkoba Minggu ke-2 Desember 2018 Menurun 8,02%

Bisnis.com,14 Des 2018, 15:45 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sabu/Antara
 
Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan perkara tindak pidana narkotika selama minggu ke-2 pada Desember 2018 mengalami penurunan 8,02% dibandingkan minggu pertama Desember 2018 di seluruh Indonesia.
 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan bahwa pada minggu pertama Desember 2018, kasus tindak pidana narkotika di seluruh Indonesia ada 698 kasus. Sementara itu, pada minggu ke-2 Desember 2018, perkara tindak pidana narkotika itu turun menjadi 642 kasus di Indonesia.
 
"Jumlah perkara tindak pidana narkoba pada minggu ke-2 Desember 2018 turun 8,02% atau 642 perkara dibandingkan perkara pada minggu pertama bulan Desember 2018 sebanyak 698 kasus," tutur Eko, Jumat (14/12).
 
Menurut Eko, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba di Bareskrim Mabes Polri, jenis narkotika yang masih banyak beredar adalah sabu, ganja, ekstasi, daftar G dan double L.
 
Narkotika jenis double L merupakan narkotika yang paling banyak dikonsumsi dan targetnya adalah para pelajar, karena selain pil double L tersebut murah, pil itu juga mirip seperti permen yang dijajakan di setiap sekolah.
 
Sementara narkotika yang masuk daftar G adalah jenis obat yang dilarang untuk dikonsumsi publik, karena akan menimbulkan efek samping berbahaya.
 
"Dari barang bukti yang disita pada periode minggu ke-2 Desember 2018, aparat Kepolisian telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 1,4 juta anak bangsa dari narkotika," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini