OJK Sumbagsel Terima 175 Pengaduan Konsumen

Bisnis.com,14 Des 2018, 14:05 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Panca Hadi Suyatno (tengah) memberikan pemaparan acara media information sharing, Jumat (14/12/2018)./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan mencatat terdapat 175 masalah terkait industri jasa keuangan yang dilaporkan konsumen di Wilayah Sumatra Bagian Selatan hingga November 2018.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Panca Hadi Suryatno, mengatakan dari ratusan masalah yang dilayangkan konsumen tersebut didominasi sektor perbankan.

“Jika dilihat dari jenis industri keuangan maka kami banyak memberikan layanan terkait perbankan sebesar 63% disusul pembiayaan sebesar 24%, asuransi sebesar 11% dan sisanya LJK (lembaga jasa keuangan) lainnya,” katanya saat acara media information sharing, Jumat (14/12/2018).

Panca mengatakan salah satu masalah yang sering ditanyakan konsumen adalah restrukturisasi kredit, penyelesaian kredit dan pemblokiran rekening tabungan.

“Sementara kalau terkait asuransi biasanya ditanyakan soal klaim asuransi dan untuk pembiayaan terkait dokumen BPKB yang belum diterima konsumen,” katanya.

Panca mengemukakan otoritas telah melakukan berbagai upaya perlindungan konsumen baik dalam bentuk preventif maupun represif.

“Selain melayani pengadaan melalui surat, langsung dan telepon kami juga telah berkoordinasi dengan tim kerja satgas waspada investasi daerah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini