Sri Lanka Angkat Kembali Perdana Menteri yang Sudah Dipecat

Bisnis.com,16 Des 2018, 17:59 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe saat berada di Colombo, Sri Lanka, Kamis (25/01/2018)./REUTERS-Dinuka Liyanawatte

Bisnis.com, JAKARTA-- Kegalauan tampaknya sedang terjadi di Sri Lanka. Hal itu tersirat dari pelantikan perdana menteri yang sebelumnya telah dipecat.

Perdana Menteri Sri Lanka yang dipecat, Ranil Wickremesinghe, akhirnya kembali diangkat dan membacakan sumpah hari ini.

Pengangkatan kembali Ranil Wickremesinghe sekaligus mengakhiri krisis pemerintahan selama 51 hari. Krisis telah melumpuhkan negara kepulauan yang sedang terjebak tumpukan utang.

Pemimpin berusia 69 tahun tersebut disumpah oleh Presiden Maithripala Sirisena, yang memecatnya pada 26 Oktober lalu.

Pemecatan itu telah memicu perebutan kekuasaan yang membuat pemerintah negara itu terhenti.

Wickremesinghe menolak untuk mundur setelah dipecat dan digantikan oleh mantan pemimpin Mahinda Rajapakse.

Akibatnya, Sri Lanka mengalami kekosongan pemerintahan selama hampir dua bulan karena faksi-faksi yang saling bertikai berebut kekuasaan di parlemen dan pengadilan.

Sirisena sebelumnya bersumpah untuk tidak pernah mengangkat kembali Wickremesinghe-- yang mencaci dirinya secara terbuka dalam beberapa pekan terakhir--sebagai perdana menteri di bawah pengawasannya.

Akibat perselisihan kedua tokoh, Sirisena melarang para wartawan menghadiri upacara pelantikan meski menyerahkan kembali kekuasaan Wickremesing.

Dia meminta para anggota legislatif asal partai Wickremesing yang mengumumkan pengangkatan kembali tersebut.

"Kami berterima kasih kepada warga negara yang berjuang melawan perebutan kekuasaan secara ilegal dan memastikan bahwa demokrasi dipulihkan," demikian menurut laporan Partai Nasional Bersatu Sri Lanka sebagaimana dikutip ChannelNewsAsia.com, Minggu (16/12/2018).

Rajapakse tidak dapat memerintah dan gagal berkali-kali untuk mengumpulkan dukungan mayoritas di parlemen.

Dia enam kali dikalahkan di parlemen sebelum dipaksa mundur pada hari Sabtu.

Sirisena kalah di pengadilan tertinggi di negara itu setelah pekan lalu memutuskan bahwa dia bertindak di luar konstitusi ketika dia membubarkan parlemen pada awal November.

Pengadilan juga menegaskan bahwa Rajapakse dan kabinetnya yang diakui tidak dapat menggunakan kekuasaan yang mereka pegang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini