Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. baru saja melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten guna mempermudah layanan dan transaksi masyarakat.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, hal ini sebagai upaya membantu Bapenda Banten untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan di Kantor Bersama Samsat dan sentra-sentra pelayanan. Sehingga pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak, khususnya wajib pajak yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan menjadi lebih mudah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama kali ini merupakan pengembangan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin antara Bank Banten dengan Bapenda dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Nantinya wajib pajak dapat melakukan pembayaran di berbagai Payment Point Online Bank atau PPOB seperti FastPay dan Kudo, Toko Retail seperti Alfamart dan Indomaret, Uang Elektronik seperti BebasBayar, TrueMoney, DANA, TCASH, dan Marketplace Bukalapak atau Tokopedia, serta Bank dari mitra yang telah bekerja sama dengan Bank Banten dengan sistem Host-to-Host," katanya melalui siaran pers, Senin (17/12/2018).
Fahmi mengemukakan dalam memasuki era digitalisasi perbankan, Bank Banten juga terus berupaya meningkatkan sistem teknologi dan menciptakan inovasi demi memberi kemudahan kepada nasabah. Layanan berbasis teknologi lainnya pun akan dikembangkan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan nasabah akan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam bertransaksi.
Untuk melengkapi layanan perbankan yang mudah diakses nasabah, Bank Banten tengah mengembangkan Mobile Banking dan sedang mengusulkannya kepada OJK untuk dapat diluncurkan dalam waktu dekat. Bank Banten juga telah menyediakan pelayanan berbasis digital seperti e-Samsat Provinsi Banten, e-Samsat Nasional, Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN-G2), Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Kerjasama PT. Taspen (Persero) sebagai Mitra Layanan Taspen, SP2D Online dan lain-lain.
"Seiring dengan perkembangan teknologi, Bank Banten pun terus mengembangkan sistem dalam kaitannya dengan pembayaran non-tunai. Hal ini guna menambah kepuasaan dan kenyamanan nasabah dalam menikmati layanan perbankan," ujar Fahmi.
Selain itu, kegiatan ini juga sesuai visi dan misi Bank Banten yaitu menjadi bank yang terbaik dan mitra terpercaya serta memberikan layanan perbankan terbaik yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah, dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan.
Guna meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan serta menjalankan komitmen dalam melayani penerimaan daerah, setoran, dan retribusi daerah Banten, Bank Banten telah menambah akses layanan perbankan bagi masyarakat Banten. Dari sisi jaringan dan layanan, Hingga November 2018, Bank Banten telah memiliki 26 Kantor Cabang, 10 Kantor Cabang Pembantu, 4 Kantor Kas, 11 Payment Point, 144 ATM, dan 5 Smartvan yang melayani nasabah di wilayah Banten dan kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel