Kotak Suara dari Bahan Kardus, Mendagri Sebut Secara Prinsip Sudah Sesuai Kaidah dan Aturan

Bisnis.com,19 Des 2018, 14:20 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat tidak mempermasalahkan kotak suara kardus untuk perhelatan Pemilu 2019 yang saat ini sedang menjadi polemik.

Dia mengakui, masalah keamanan kotak suara tersebut memang akan tergantung kondisi di lapangan. Namun menurutnya masyarakat pun harus melihat aspek pengawasan kemanan kotak suara tersebut saat Pemilu dihelat pada April tahun depan.

“Jadi jangan dilihat dari kotaknya, karena aspeknya juga aspek pengawasannya juga dan sebagainya. Saya kira enggak perlu dimasalahkan. Soal aman dan tidak kan tergantung di lapangan, tapi secara prinsip kotak ini kuat, diduduki kuat, secara undang-undang transparan, ada plastiknya dan sebagainya,” kata dia di Istana Wakil Presiden RI selepas acara penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya, Rabu (19/12/2018).

Dia pun mengajak semua pihak tidak perlu khawatir dengan jaminan kemanan kotak suara yang terbuat dari bahan kertas tersebut.

“Jangan mencari-cari sebuah kekhawatiran, hal yang sudah umum yaharus dipahami sebagai hal yang umum. Kalau sebuah masalah dicari kesalahannya ya repot,” ucapnya.

Menurutnya, berbagai pihak akan saling membantu mengamankan seperti kepolisian, Satpol PP, petugas kecamatan maupun desa, hingga saksi-saksi dari partai politik.

Di sisi lain dia pun menegaskan, masalah tersebut berada dalam kewenangan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Pihaknya tidak bisa mengintervensi.

“Enggak ada masalah, kan itu kewenangannya KPU, kami tidak punya kewenangan untuk intervensi, itu hak penuh KPU,” tuturnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini