OTT di Kemenpora : KPK Periksa 12 Orang, Miliaran Rupiah Diamankan

Bisnis.com,19 Des 2018, 20:18 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Juru bicara KPK  Febri Diansyah mengungkapkan hal tersebut, Rabu (19/12/2018).

"Sampai malam ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap total 12 orang dan mengamankan uang Milyaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Febri.

Tetapi Febri menjelaskan lebih lanjut, status hukum 12 orang tersebut belum bisa disampaikan kepada publik hingga konferensi pers resmi pada Rabu (19/12/2018) malam.

"Perkembangan OTT, termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers," jelas Febri.

Febri hanya mengungkap bahwa 12 orang tersebut di antaranya merupakan pihak Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang diduga memiliki hubungan dengan kasus ini.

"12 orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI. Posisi mereka sedang di gedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," tutup Febri.

Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (18/12/2018).

KPK menduga kasus ini terkait dengan transaksi pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini