Ini Faktor Pendorong Kenaikan Signifikan Penerimaan Negara dari Batu Bara pada 2018

Bisnis.com,19 Des 2018, 11:15 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Alat berat dioperasikan untuk membongkar muatan batu bara dari kapal tongkang, di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA —  Penerimaan negara bukan pajak dari sektor mineral dan batu bara sepanjang tahun naik signifikan. Kenaikan PNBP minerba pada tahun ini diperkirakan bisa menembus Rp48 triliun atau 150% dari target tahun ini Rp32,1 triliun.

Peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara tersebut didorong oleh penguatan harga emas hitam selama semester I/2018.

Rerata harga batu bara sepanjang Januari—Desember 2018 sebesar US$98,96 per ton masih lebih tinggi dibandingkan dengan rerata 2017 sebesar US$85,92 per ton. Namun, tren harga batu bara terus melemah sejak Agustus 2018. Harga batu bara acuan pada Agustus 2018 US$107,83 per ton kemudian turun ke US$92,51 per ton pada bulan ini.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jonson Pakpahan menuturkan bahwa realisasi PNBP sektor mineral dan batu bara hingga medio Desember 2018 telah mencapai Rp46,6 triliun atau 145,17% dari target tahun ini Rp32,1 triliun.

Dia memproeksikan, realisasi penerimaan dari mineral dan batu bara sepanjang tahun ini bisa menembus Rp47 triliun—Rp48 triliun.

Saat ini, batu bara berkontribusi 70%—80% terhadap total PNBP mineral dan batu bara.

Menurutnya, selain tingkat kepatuhan perusahaan dalam penyetoran PNBP semakin meningkat, pengawasan yang dilakukan Kementerian ESDM juga semakin efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini