Insinyur: Dua Pekan Cukup Perbaiki Jalan Raya Gubeng Ambles

Bisnis.com,19 Des 2018, 15:33 WIB
Penulis: Newswire
Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12/2018) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA – Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Gentur Prihantono mengatakan waktu paling cepat untuk menutup amblesan tanah di Jalan Raya Gubeng, Surabaya adalah dua pekan, dengan asumsi anggaran tersedia dan telah dilakukan penelitian terlebih dahulu.

"Dua minggu bisa diselesaikan kalau dipercepat, tapi harus dilakukan tes tanah terlebih dahulu selama satu minggu," kata Gentur, kepada wartawan di Surabaya Rabu (19/12/2018) .

Gentur berharap, dalam peristiwa ini penyelesaian kepentingan umum harus didahulukan, kalau perlu dipercepat, sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang selalu memanfaatkan kawasan tersebut.

"Yang utama, lalu lintasnya harus dibenarkan. Kalau perlu dikerjakan siang dan malam. Dan paling lambat satu bulan cukup melakukan hal itu, termasuk pemadatan tanah," katanya.

Gentur mengatakan, pemulihan tanah di kawasan Jalan Raya Gubeng perlu melalui beberapa tahap, yakni dilakukan penelitian terlebih dahulu, kemudian pemadatan tanah dengan beberapa proses dan mekanisme.

"Kami dari PII Jatim siap membantu Pemkot Surabaya untuk bersama melakukan tes tanah atau penelitian terkait kontruksi bangunan, sehingga perbaikan jalan raya bisa dipercepat," katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan juga akan fokus melakukan pemulihan Jalan Raya Gubeng menggunakan anggaran cadangan.

"Kalau menunggu anggaran dari pihak swasta untuk pemulihan Jalan Raya Gubeng terlalu lama. Lebih baik menggunakan dana bencana dulu agar jalan itu cepat pulih," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini