Pemanfaatan & Pemasaran Inovasi Teknologi Perlu Keberpihakan Regulator

Bisnis.com,20 Des 2018, 11:31 WIB
Penulis: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Appe (kiri) didampingi Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman (kedua kiri) melihat motor listrik milik PLN Distribusi Jakarta Raya saat Pameran Inovasi PLN LIKE (Learning, Innovation, Knowledge & Exhibition) di kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (17/10)./ANTARA-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jumain Appe menegaskan, pemanfaatan dan pemasaran produk-produk inovasi teknologi juga mutlak membutuhkan keberpihakan dan penguatan regulasi dari pemerintah.

"Mesti ada aturan yang mendorong keberpihakan, yang dapat diwujudkan dengan penggunaan hasil inovasi dan teknologi anak bangsa di dalam negeri. Setelah produknya di-launching, maka langsung digunakan nasional," ungkap Jumain Appe seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenristekdikti, Kamis (20/12/2018).

Jumain mengatakan perihal keberpihakan dari dari pemerintah, dia mencontohkan regulasi yang berlaku di negara maju seperti Korea Selatan dan China.

Di mana dikatakan Jumain pemerintah di dua negara tersebut sangat mendukung produk-produk inovatif anak bangsanya.

"Jika produk tersebut kualitasnya masih kurang bagus, produk itu tetap dipakai dulu dengan tetap melakukan proses penyempurnaan kualitasnya," jelasnya.

Jumain juga mengingatkan saat ini dalam menghadapi perkembangan teknologi yang sangat cepat, di mana Indonesia sedang berhadapan dengan revolusi industri 4.0, regulasi yang ada saat ini kadang kurang mendukung inovasi tersebut.

Jumain mencontohkan inovasi produk motor listrik Gesits, agar sukses di pasar, motor ini butuh dukungan regulasi yang kondusif.

"Misalnya, menyangkut ketentuan pengujian kelayakannya sebagai moda transportasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini