Polri Blokir 74 Akun Medsos Propaganda KKB

Bisnis.com,21 Des 2018, 19:53 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedy Prasetyo/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA-Polri telah memblokir 74 akun media sosial yang digunakan Kelompok Kriminal Bersenjata. Akun tersebut digunakan  untuk menyebarkan agitasi dan propaganda kepada masyarakat agar membenci Pemerintah, Polri dan TNI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sebelumnya akun media sosial KKB penyebar agitasi dan propaganda tersebut hanya ditemukan 20 akun.

Setelah melakukan patroli siber, Polri kembali menemukan 54 akun media sosial baru yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks agar publik mendukung gerakan KKB di Nduga Papua.

"Total akun media sosial yang sudah kami blokir itu 74 akun, karena semua akun itu digunakan KKB untuk alat propaganda," tuturnya, Jumat (21/12/2018).

Dedi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan Tim Satgas Polda Papua diketahui satu orang memiliki 1-3 akun media sosial untuk menyebarkan propaganda tersebut.

Menurutnya, Tim Satgas Polda Papua saat ini masih melakukan pemetaan untuk menangkap pemilik 74 akun media sosial penyebar propaganda tersebut.

"Kami bekerja sama dengan Kemkominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sehingga bisa cepat mengidentifikasi para pemilik akun ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini