Bursa Gembok Saham KONI dan ARTA

Bisnis.com,21 Des 2018, 10:55 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dua perusahaan tercatat, yakni PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) dan PT Arthavest Tbk. (ARTA).

Sanksu suspensi diberikan kepada keduanya dalam rangka cooling down sejalan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham pada 21 Desember 2018," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/12/2018).

Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di pasa reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini