Freeport: Perubahan dari Rezim KK Menjadi IUPK Memang Sudah Saatnya

Bisnis.com,21 Des 2018, 21:51 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Aktivitas di tambang Freeport, Papua/Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA-- PT Freeport Indonesia optimistis dengan status IUPK-OP yang dikantongi, termasuk dengan segala urusan perpajakan yang akan ditanggung.

Executive Vice President PT Freeport Indonesia, yang belakangan ditunjuk menjadi Direktur Utama PTFI, Tony Wenas mengatakan perubahan dari rezim KK menjadi IUPK bukan soal menarik atau tidaknya bagi badan usaha, akan tetapi memang sudah saatnya menjadi rezim IUPK.

“Dari Kami PTFI ada kepastian hukum sampai 2041 dalam bentuk perpanjangan 2X10 tahun. Selain itu kami juga mendapatkan keberlangsungan operasi dan juga partner baru. Jadi kami di PTFI senang dengan transaksi ini,”katanya Jumat (21/12/2018).

Menurut Tony, terkait perpajakan, secara kumulatif  pemerintah akan dapat lebih besar hingga 2041.

Adapun KK Freeport ini memang tidak sama dengan apa yang berlaku di sektor minyak dan gas (migas), yang jika konsesi berakhir maka akan secara otomatis dimiliki pemerintah dan dikelola oleh Pertamina.

Keputusan melakukan divestasi saat ini untuk memberi kepastian investasi bagi PTFI. 

Indonesia juga masih membutuhkan keahlian PTFI untuk terus mengembangkan Grasberg melalui penambangan tertutup dengan  metode block caving.

Jika Indonesia tidak memperpanjang operasi PTFI, dikhawatirkan PTFI akan berhenti melakukan  penambangan block caving yang dapat mengakibatkan longsor atau penutupan lorong-lorong tambang secara permanen.

Jika ini  terjadi, pemerintah harus mengeluarkan biaya mahal untuk pemulihan operasional tambang. Metode block caving yang sedang  dioperasikan saat ini di Grasberg adalah yang terumit dan tersulit di dunia.

Pendanaan pembelian saham PTFI dilakukan melalui penerbitan obligasi global senilai US$ 4 miliar, di antaranya sebanyak US$ 3.85 miliar digunakan untuk pembayaran saham dan sisa US$150 juta untuk refinancing

Obligasi global Inalum terdiri dari empat masa jatuh tempo dengan tingkat kupon rata-rata sebesar 5.991%, adapun rinciannya sbb:

1. US$ 1 miliar dengan kupon sebesar 5.230% dan tenor hingga 2021

2. US$ 1,25 miliar dengan kupon sebesar 5.710% dan tenor hingga 2023

3. US$ 1 miliar dengan kupon sebesar 6.530% dan tenor hingga 2028

4. US$ 750 juta dengan kupon sebesar 6.757% dan tenor hingga 2048

BNP Paribas dari Prancis, Citigroup dari Amerika Serikat dan MUFG dari Jepang menjadi koordinator underwriter dalam penerbitan obligasi ini serta CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang dan Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai mitra underwriter.

Untuk penerbitan Global Bond ini, INALUM mendapatkan rating Baa2 dari Moody’s dan BBB- dari Fitch. Bond ini telah terdaftar di Singapore Exchange Securities.

Penerbitan obligasi ini lebih kompetitif dan stabil dibanding dengan pinjaman dari sindikasi perbankan asing dengan tingkat resiko suku bunga yang dapat melonjak di saat ketidakpastian ekonomi global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini