5 Berita Populer Finansial, Himbara Tingkatkan Teknologi, Ini Peristiwa Penting Fintech 2018

Bisnis.com,21 Des 2018, 16:05 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Dirut PT Askrindo Asmawi Syam (ketiga kiri) berjabat tangan bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (ketiga kanan), Dirut BTN Maryono (kiri), Wakil Dirut Mandiri Sulaiman Arif Arianto, Wakil Dirut BNI Herry Sidharta dan Direktur BRI Sis Apik Wijayanto (kanan) usai penandatanganan kerja sama antara PT Askrindo dengan Himbara di Jakarta, Selasa (24/4/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

1. Bank Pelat Merah Berlomba Tingkatkan Teknologi

Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) berpacu melakukan belanja teknologi informasi pada tahun depan.

Satu sisi, sinergi bank pelat merah pun kian menguat untuk meningkatkan kualitas layanan bank digital.

Bank yang biasanya diidentikkan dengan wong cilik bahkan ikut mengalokasikan belanja modal untuk teknologi informasi pada tahun depan.

Baca selengkapnya di sini.

2. Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di Level 6%

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Juli 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 6%.

RDG juga menahan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

Baca selengkapnya di sini.

3. Besok, BI Terbitkan Sukuk Bank Indonesia

Bank Indonesia menerbitkan suku bunga BI pada Jumat (21/12/2018).

Penerbitan instrumen ini dilakukan sebagai operasi moneter untuk perbankan syariah.

Baca pembahasan selengkapnya di sini.

4. Kemkominfo Blokir 738 Sistem Informasi Fintech Ilegal

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 738 sistem informasi pemain financial technologi (Fintech) ilegal. 

Sistem fintech yang diblokir sepanjang 2018 itu terdiri dari 211 website dan 527 aplikasi pada Google Playstore.

Ternyata aksi pemblokiran fintech ilegal banyak dilakukan pada bulan ini, selengkapnya baca di sini.

5. Peristiwa Penting Industri Fintech Sepanjang 2018

Industri fintech mulai tancap gas dalam setahun terakhir. Terbukti, sekitar 78 platform peer -to-peer (P2P) lending sudah terdaftar di OJK hingga akhir Desember 2018.

Simak rangkaian peristiwa yang menjadi batu loncatan industri fintech sepanjang 2018, baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini