YLKI Minta Pemerintah dan PT KAI Batalkan Rencana Pemberlakuan KRL Premium

Bisnis.com,22 Des 2018, 12:36 WIB
Penulis: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)/rri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah dan managemen PT. KAI untuk membatalkan rencana pemberlakukan KRL premium.

"Ini kebijakan kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI. Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia," kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI seperti yang Bisnis kutip dari keterangan resmi YLKI, Sabtu (22/12/2018).

Ada lima pandangan mengapa YLKI meminta PT. KAI membatalkan kebijakan pemberlakuan KRL Premium yang rencananya akan beroperasi pada pertengahan 2019. Yang pertama, adanya KRL premium, maka dirasa itu akan menyebabkan setback.

"Dari sisi managemen KA commuter, ini justru langkah mundur, setback. Di dunia manapun KA commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya. Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi," ujar Tulus.

Kedua, YLKI menilai kehadiran KRL Premium hanya akan meminggirkan KRL reguler. Karena apa yang dilakukan managemen KAI adalah menyalahi pakem. Dampak pemberlakuan KRL premium, adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL secara keseluruhan sangat besar.

"Ketiga, seharusnya PT KAI/PT KCI fokus pembenahan pelayanan secara keseluruhan, seperti memperbaiki infrastruktur dan atau menambah rangkaian. Dengan demikian headway KRL akan lebih singkat, carbin service akan lebih bagus, dan waktu tempuh yang lebih presisi. Sehingga KRL sebagai angkutan masal bisa mengangkut penumpang lebih banyak, dengan keandalan dan pelayanan yang prima," lanjutnya.

Keempat, YLKI menduga, saat ini finansial PT KAI tertekan karena beberapa hal, akibat dipaksa harus menghandle proyek LRT Jabodebek, dana PSO yang terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO yang belum dibayar pemerintah. Sehingga, PT KAI berupaya menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium.

"Kelima, jika alasan PT KAI ingin menambah revenue di luar pendapatan tiket [non fare box], PT KAI bisa melakukan di sektor properti atau iklan. Asal jangan iklan rokok, karena melanggar regulasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini