Sah, Saham Phapros Ditransaksikan di Bursa

Bisnis.com,26 Des 2018, 10:25 WIB
Penulis: Tegar Arief
Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami (tengah) brsama jajaran Direksi dan Komisaris PT Phapros Tbk. seusai pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/12/2018). (Tegar Arif/Bisnis).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Phapros Tbk. kini telah resmi melantai di Bursa Efek lndonesia (BEI). Sebelumnya Phapros adalah perusahaan Tbk nonlisted di mana saham Phapros belum tercatatkan di bursa sehingga mekanisme jual beli saham selama ini melalui pasar konvensional. 

"Hal tersebut mengakibatkan harga saham tidak memiliki standar dan patokan yang jelas. Dengan pencatatan saham di BEI harga saham Phapros kini terstandardisasi," kata Direktur Utama PT Phapros Tbk. Barokah Sri Utami di BEI, Rabu (26/12/2018).

Dia menjelaskan keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Manajemen perseroan memutuskan untuk melantai di bursa pada akhir tahun ini seiring dengan kinerja perusahaan yang sedang tumbuh. 

Berdasarkan laporan keuangan audit per September 2018, kinerjaemiten bersandi saham PEHA mengalami pertumbuhan yang signifikan ditandai dengan raihan pendapatan Rp697 miliar atau meningkat 8,8% dibanding pendapatan periode yang sama pada tahun lalu.

Sedangkan di sisi laba bersih mengalami pertumbuhan yang jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 33,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Per September 2018, Phapros telah membukukan laba sebesar Rp96 miliar. Hal ini sesuai dengan harapan Komisaris dan Direksi untuk growing double digit,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama RNI, B. Didik Prasetyo mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari langkah strategis yang ditempuh perseroan untuk mengetahui nilai wajar saham perusahaan yang dapat dilihat setiap saat (real time). 

“Selain itu. hal ini juga menjadi peluang agar kedepannya Phapros dapat membuka akses kepada sumber pendanaan pasar modal yang lebih menguntungkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini