Korban Meninggal Bencana Tsunami Lampung dapat Santunan Rp15 Juta

Bisnis.com,27 Des 2018, 12:00 WIB
Penulis: Rustam Agus
Warga mencari barang berharga miliknya di puing rumah mereka yang hancur tersapu tsunami di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (23/12/2018)./ANTARA-Ardiansyah

Bisnis.com, BANDARLAMPUNG--Pemprov Lampung akan menyalurkan santunan dari Kementerian Sosial bagi korban meninggal akibat bencana tsunami Selat Sunda, akhir pekan lalu,

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan korban yang meninggal dunia akibat tsunami mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial sebesar Rp15 juta per orang.

Santunan tersebut akan diserahkan langsung disalurkan kepada keluarga ahli waris, tulis Antara, Kamis (27/12)

"Para korban meninggal dunia mendapatkan bantuan Rp15 juta dari Kemensos," kata dia di Bandarlampung, Kamis.

Menurut Sumarju, korban yang meninggal dunia sampai saat ini sudah mencapai 115 orang dan masing-masing mendapatkan bantuan Rp15 juta yang nantinya akan langsung ditransfer ke keluarga korban atau ahli waris.

"Bantuan itu langsung diterima keluarga korban dan tidak melalui perantara," katanya.

Sumarju menjelaskan, jumlah korban kemungkinan masih akan bertambah. Karena masih banyak yang belum ditemukan di reruntuhan puing-puing rumah akibat terjangan tsunami beberapa waktu lalu.

"Jumlah korban kemungkinan akan bertambah, karena masih banyak korban yang belum ditemukan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini