Bank Kaltimtara Buka Kantor Kas di Tabalar

Bisnis.com,27 Des 2018, 13:18 WIB
Penulis: Sophia Andayani
Nasabah mulai bertransaksi di kantor kas Bank Kaltimtara yang baru beroperasi di Kecamatan Tabalar, Berau./JIBI-Sophia Andayani

Bisnis.com, TANJUNG REDEB—PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Utara atau Bank Kaltimtara memperluas jangkauan pelayanan di Kaltim, dengan membuka kantor kas di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau.

Direktur Utama Bank Kaltimtara Zainuddin Fanani mengatakan pembukaan kantor cabang ini merupakan mandat dari pemegang saham untuk menyebarkan jaringan agar dapat menjangkau seluruh daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Bank Kaltimtara mendapatkan mandat besar dari pemegang saham untuk menyebarkan jaringan agar dapat menjangkau 153 kecamatan yang ada di wilayah Kaltim dan Kaltara di tahun ini. Dimana dari total 153 kecamatan, sebanyak 103 kecamatan berada di Kaltim," ungkap, Kamis (26/12/2018)

Zainuddin menyebutkan penambahan jaringan tidak hanya dilakukan dalam bentuk kantor cabang tetapi juga layanan lain. “Desember tahun ini total jaringan maupun layanan kami telah mencapai 1.630 jaringan, termasuk layanan fisik, mobile, ATM dan agen laku pandai," paparnya

Kantor kas yang ada di Kecamatan Tabalar ini merupakan kantor kas ke-11 di Kabupaten Berau. Dengan adanya layanan kantor kas di Tabalar diharapkan dapat mengakomodasi arus kas di daerah, khususnya di Kecamatan Tabalar.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Amran menambahkan sejumlah kemudahan yang diberikan dalam pelayanan kas Bank Kaltimtara diharapkan tumbuh dan berkembang menjadi peluang usaha kecil dan menengah di Tabalar.

"Kemudahan yang disampaikan pihak Bank Kaltimtara semoga akan mempercepat arus uang yang berputar, terutama yang ada di 6 kampung di Kecamatan Tabalar ini. Mengingat sejak tahun 2013 hingga 2018 sudah ada dana bantuan desa yang selama ini kampung mencairkan di Tanjung Redeb sekarang tidak perlu repot ke sana lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini