Dugaan Korupsi, Kejati Sulsel Bakal Periksa Puluhan Anggota DPRD Makassar

Bisnis.com,27 Des 2018, 19:31 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melakukan pemeriksaan terhadap puluhan anggota DPRD Kota Makassar yang ditengarai terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana reses tahun anggaran 2015/2016.

Informasi yang diperoleh Bisnis dari salah seorang jaksa di lingkup Kejati Sulsel, surat pemanggilan bahkan telah dilayangkan kejaksaan kepada seluruh legislator tersebut dengan jadwal pemeriksaan pada awal Januari 2019 mendatang.

"[Legislator yang ditengarai terlibat] sudah dikirimi surat panggilan," kata sumber tersebut, Kamis (27/12/2018).

Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlah legislator DPRD Makassar yang bakal diperiksa secara maraton tersebut, dia memastikan kuantitasnya mencapai puluhan orang.

Adapun surat panggilan yang dilayangkan para legislator Makassar itu dimaksudkan untuk menggali keterangan terkait dengan pengelolaan anggaran pelaksanaan reses. 

Jaksa menduga proses reses pada tahun anggaran 2015/2016 dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan, yang mana terdapat laporan dan data fiktif.  

Sebelumnya, Kajati Sulsel Tirmidzi juga telah memastikan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Makassar sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sementara ini sedang berjalan. 

"Proses penyelidikan yang dilakukan ini berjalan secara profesional," terangnya. 

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah pejabat struktural DPRD Makassar serta pihak ketiga yang terlibat dalam proses reses legislator Makassar tahun anggaran 2015/2016. 

Masing-masing yang diperiksa itu adalah Sekretaris DPRD Kota Makassar Adwi Awan Umar dan Bendahara DPRD Kota Makassar Taufik.

Keduanya diperiksa karena dianggap mengetahui mekanisme dan proses penggunaan dana reses. 

“Kami sudah panggil untuk dimintai keterangan, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus itu,” terang Kasi Penkum Kejati Sulsel Salahuddin belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini